Meski Timsus sudah mengumumkan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J, Komnas HAM tetap memanggil Tim Laboratorium Forensik untuk menggali informasi mengenai hasil uji balistik pada Rabu (10/8/2022). Pemanggilan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan, tujuan dari penggalian informasi ataupun pemanggilan Laboratorium Forensik ini tentunya untuk mengetahui kepemilikan senjata yang digunakan oleh Bharada E dan Brigadir J. Selain itu, untuk mengetahui kronologi kejadian pada saat penembakan di rumah Ferdy Sambo.
Nantinya, informasi yang dihimpun Komnas HAM pada hari ini dari Laboratorium Forensik akan dicocokan dengan temuan-temuan lain yang sudah dikumpulkan dari Komnas HAM.
(M. Khadafi)