Kasus Penistaan Agama oleh Panji Gumilang Naik Penyidikan

4 July 2023 09:39

Usai memeriksa pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, penyidik Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan penistaan agama dari penyelidikan ke penyidikan. Panji Gumilang sendiri telah menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri selama 8 jam dan dicecar 26 pertanyaan, Senin 3 Juli 2023. 

"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, materi yang didalami dari Panji Gumilang adalah terkait sejarah Al-Zaytun, yayasan, dan struktur organisasi. Panji Gumilang juga disebut telah mengakui pernyataannya dalam sejumlah video yang beredar dan menjadi alat bukti. 
 
Usai memeriksa Panji Gumilang, penyidik langsung melakukan gelar perkara dan memutuskan perkara dugaan penistaan agama ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik meyakini ada perbuatan pidana dalam kasus ini yang harus dibuktikan. Total 4 orang saksi, 5 orang ahli, dan terlapor Panji Gumilang telah diperiksa.
 
Sementara itu, Panji Gumilang mengatakan bahwa ia telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Namun, Panji enggan membeberkan pertanyaan yang spesifik terkait Ponpes Al-Zaytun. Ia hanya menyebut ada pertanyaan terkait riwayat hidup dan catatan hukumnya.

"Yang pertama, ditanya tentang riwayat hidup. Sudah dijawab. Kedua, pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah dan ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," jelasnya.

Ia juga mengakui pernah dihukum 10 bulan penjara. Usai rampung pemeriksaan, Panji menyebut dirinya telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Pribadi saya telah memberikan keterangan secukup-cukupnya. Pertanyaan yang disampaikan kepada saya, lebih dari pertanyaan dan sudah dijawab dengan baik," kata Panji Gumilang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)