12 July 2023 20:55
Pemerintah menegaskan kasus pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun harus segera tuntas. Kasus ini tidak boleh tertunda lagi setelah berlarut-larut selama puluhan tahun.
"Al-Zaytun itu tidak boleh berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dalam program Primetime News Metro TV, Rabu, 12 Juli 2023.
Mahfud mengatakan kasus Al-Zaytun pernah muncul ke permukaan pada 2022. Lalu menghilang. Kemudian muncul lagi pada tahun ini menjelang pemilu.
"Sekarang harus diselesaikan!" kata Mahfud, tegas.
Di satu sisi, Mahfud juga kembali mengingatkan bahwa Al-Zaytun sebagai ponpes tidak akan dibubarkan. Para santri, siswa, dan tenaga pengajarnya akan dibina dan disesuaikan kurikulumnya.
"Ponpes dan seluruh sekolah itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa. Akan terus berjalan dan dibina oleh Kementerian Agama," ujar dia.
Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah juga sependapat dengan Mahfud mengenai pembinaan kepada santri, siswa, dan tenaga pengajar. Pihaknya siap membantu untuk memberikan pembinaan.
"Insyaallah siap membantu supaya para siswa, guru, dan semuanya kembal dibina agar tidak terpapar lagi pada ajaran-ajaran yang terindikasi sebelumnya," ujar Ikhsan.