PP soal Izin Ekspor Pasir Laut Tuai Polemik

31 May 2023 14:25

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut harus dibatalkan. PP yang diterbitkan 15 Mei 2023 itu bukan hanya tidak memedulikan kerusakan lingkungan, tapi juga jelas-jelas demi kepentingan luar negeri. 

Polemik dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 membuat Presiden Joko Widodo harus membatalkan aturan yang ditandatanganinya tersebut. Pasalnya, Presiden akan mewariskan petaka lingkungan yang panjang jika terus memberlakukan PP tersebut. 

Hal itu terlihat dari poin d ayat 2 pasal 9 pada PP tersebut yang menjatuhkan izin ekspor. Poin itu berarti mencabut larangan total ekspor pasar laut yang berlaku sejak 2003 melalui surat keputusan Menperindag Nomor 117 tentang penghentian sementara ekspor pasir laut. 

Pada poin d, sama sekali tidak menyamarkan tujuan utama kepentingan ekspor. Sebab selama ini berbagai mega proyek reklamasi di dalam negeri, termasuk di Makassar terus berlanjut. 

Kuatnya kepentingan luar negeri di balik izin ekspor pasir laut mudah kita tangkap dari dinamika yang terjadi di negara tetangga sejak 2019. Mulai tahun itu, Singapura sebagai negara pengimpor pasir laut tersebesar di dunia mulai kelimpungan karena Malaysia berhenti mengirim pasir. 

Padahal sejak Indonesia menerapkan larangan ekspor pasir laut, Malaysia menjadi tumpuan Singapura yang kini sedang tahap tiga mega proyek reklamasi untuk Pelabuhan Tuas. Pada 2022, perjanjian ekstradisi yang mandek sejak 2007 akhirnya sah ditandatangani Singapura dan Indonesia. 

Di sisi lain, penjelasan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pun janggal. Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan PP tersebut dibuat demi kesehatan laut. Namun berbagai proyek penambangan pasir, sebelum 2003 maupun yang terkini, sama-sama membuat kerusakan lingkungan. 

Kerusakan pada terumbu maupun peningkatan risiko abrasi. Dengan kata lain, dalam 20 tahun ini pengerukan pasir atau sedimen tidak terbukti lebih ramah lingkungan.

Kelestarian laut bukan hanya penting bagi hajat hidup jutaan masyarakat pesisir, tapi juga seluruh rakyat negeri ini. Ketika krisis iklim semakin nyata dan berbagai sumber pangan menyusut, lautlah yang menjadi tumpuan keselamatan warga dunia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)