25 July 2023 19:39
Verifikasi warga yang memiliki utang fiktif dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sudah dilakukan. Saat ini, dari total 407 korban, sebanyak 358 orang terverifikasi tidak ada pinjaman ke PT PNM.
Pihak kepolisian Garut melakukan pendalaman dan meminta keterangan terhadap para korban dengan sistem sampling, masing-masing tiga orang di setiap kelompok. Hal itu dilakukan usai mencuatnya kasus ratusan warga yang mendadak ditagih utang dalam kasus pinjaman fiktif di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat yang ditagih oleh pihak PT PNM.
Para korban dikumpulkan di aula desa untuk dimintai keterangan anggota Satreskrim Polres Garut. Ironisnya, dalam verifikasi itu pihak PT PNM tidak hadir.
Keterangan salah satu korban, Ima Sri Budhiyanti mengaku dirinya sudah dimintai keterangan mengenai permasalahan pinjaman fiktif. Dari seluruh korban terbagi menjadi 16 kelompok.
Hasil dari verifikasi itu, pihaknya dinyatakan meminjam uang dan diketahui ketua kelompok. Namun Ima tak mengetahui apa-apa mengenai hal tersebut. Bahkan, tak mengenal ketua kelompoknya.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkap pihaknya terus melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari PT PNM dan para korban. Hal itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus.
"Untuk sampai dengan saat ini kita terus melakukan koordinasi, sudah kita lakukan, dan tentunya kami akan semakin intens berkoordinasi terhadap pihak PNM dan para korban yang merasa dirugikan," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Garut, Selasa, 25 Juli 2023.