Bareskrim Polri memeriksa kedua anak dari Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun pada hari ini, Selasa, 25 Juli 2023. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kedua anak Panji Gumilang berinisial IP dan APU. IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris YPI.
Total keseluruhan ada delapan saksi yang diperiksa. Selain kedua anak Panji Gumilang, akan ada sejumlah pengurus Yayasan Al-Zaytun juga akan dipanggil ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan
Sementara pada pekan ini, akan ada 10 saksi yang diperiksa oleh Bareskrim Polri. Ada inisial AFK selaku Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana dan juga inisial MG selaku Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana. Mereka akan diperiksa, Rabu, 26 Juli 2023
Panji Gumilang merupakan direktur pada PT Samudra Biru Mangun Kencana. Perusahaan tersebut membawahi agrikultur dan perikanan.