NEWSTICKER

21 Warga Pati di Bawah Umur Masuk DPT Pemilu 2024

N/A • 20 July 2023 10:25

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menemukan 21 warga yang belum cukup umur masuk dalam DPT Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan mereka sudah atau pernah menikah. 

KPU Pati telah melaksanakan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Total, ada 1.037.584 pemilih. Dari jumlah DPT tersebut termasuk di dalamnya adalah pemilih pemula.

Salah satunya, ada 21 warga itu yang belum cukup umur, namun masuk dalam DPT. Mereka tersebar di 21 kecamatan di Pati.

Walaupun belum cukup umur, namun sudah atau pernah menikah. Maka, mereka bisa memberikan hak pilihnya. Hal itu diatur dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa mereka bisa memberikan hal pilihnya. 

"Sesuai undang-undang, untuk yang sudah berusia 17 tahun atau pernah kawin, itu sudah mempunyai hak memilih," ujar Komisioner KPU Pati Khoirun Nikmah, Pati, Rabu, 19 Juli 2023. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)