10 July 2023 10:12
Bareskrim Polri memeriksa 19 saksi untuk mengusut kasus penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Dua dari 19 saksi merupakan pelapor Panji Gumilang, yakni Forum Pembela Pancasila (FAPP) dan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan. Ahli agama, sosiolog, bahasa, dan ITE juga dilibatkan untuk mendukung penyidikan kasus ini.
Sampai saat ini, kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik terkait dengan video dan tangkapan layar yang diterima dari pelapor. Karopenmas Brigjen. Ramadhan mengatakan, gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah tahap penyidikan rampung dan lengkap.