Sembilan penjabat gubernur (Pj Gubernur) resmi mulai bertugas menggantikan gubernur sebelumnya yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023. Mereka telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Selasa (5/9/2023).
Sejumlah nama yang dilantik sebagai pejabat gubernur menjadi sorotan karena faktor kedekatan dengan elite pemerintah. Proses pemilihan yang dinilai kurang transparan menimbulkan tanda tanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menyebut, pelantikan Pj Gubernur tersebut minim transparansi keterbukaan, bahkan nama-nama Pj Gubernur tersebut baru diberitahu pada saat akan dilantik.
"Saya kira yang pertama adalah soal transparansi keterbukaan. Sebagian besar beberapa pihak terutama para pemerhati kebijakan tidak tahu bagaimana merekrut kandidat yang akan muncul, bahkan nama-nama itu juga kita tidak tahu. Baru tahu pada saat diumumkan akan dilantik," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin.