NEWSTICKER

Tag Result:

Pj Gubernur NTB Penuhi Panggilan KPK

Pj Gubernur NTB Penuhi Panggilan KPK

Nasional • 18 days ago

Pj Gubernur NTB Diperiksa KPK Hari Ini

Pj Gubernur NTB Diperiksa KPK Hari Ini

Nasional • 19 days ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Gita bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.

Benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada, 20 November 2023, dalam perkara dengan tersangka ML (Muhammad Lutfi) selaku Wali Kota Bima dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 20 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci pertanyaan yang akan dikonfirmasi penyidik ke Lalu. Pj Gubernur NTB itu diharap kooperatif.

"Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," ujar Ali.

Kasus ini bermula ketika Lutfi ingin mengondisikan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Dia mengajak keluarga intinya untuk melakukan permainan kotor itu.

Lutfi juga diduga memerintahkan sejumlah pejabat untuk menyusun berbagai proyek ada Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima. Kongkalikong itu dilakukan di rumah dinasnya.

Proyek yang dikondisikan untuk Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020. KPK mencatat uang yang dikeluarkan negara untuk pengerjaan yang sudah dilakukan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK juga meyakini Lutfi mengatur proses lelang proyek sebagai formalitas belaka. Pemenangnya diketahui tidak sesuai kualifikasi persyaratan yang sudah ditentukan.

Atas pengondisian tersebut, Lutfi mendapatkan uang Rp8,6 miliar. KPK kini masih mendalami proyek lain.

Dalam perkara ini, Lutfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i) dan atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pj Gubernur Heru Budi Tegaskan Dirinya Maksimal Urus Jakarta

Pj Gubernur Heru Budi Tegaskan Dirinya Maksimal Urus Jakarta

Nasional • 2 months ago

Jakarta: Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeklaim sudah bekerja maksimal selama menjadi orang nomor satu di Jakarta. Pernyataan ini menjawab kritik Fraksi NasDem tentang kinerja Heru selama satu tahun menjadi Pj Gubernur DKI.

Heru mengaku selama ini fokus pada tiga pekerjaan rumah, yakni menyelesaikan masalah banjir, kemacetan, dan tata ruang. Namun, Heru bilang permasalahan di Jakarta tidak bisa selesai jika bertindak sendiri. Jakarta memerlukan bantuan pemerintah pusat untuk menangani tiga permasalahan tersebut. 

."Kalau macet ya namanya pertumbuhan kendaraan lebih banyak ya. Kalau penyelesaian macet kan tidak bisa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja. Pemerintah pusat sudah berbuat, pemda sudah berbuat ya bersama masyarakat," ujar Heru di Jakarta, Minggu, 15 Oktober 2023.

Ia pun tidak tersinggung dengan berbagai kritik yang ada. Ia menganggap kritik jadi salah satu elemen yang membantu membangun Jakarta. Ia mengapresiasi para legislator yang setia mengawasi program yang dijalankan Pemprov DKI.

"Kalau ada orang yang mengkritik berarti memperhatikan saya, berarti membantu saya untuk membangun Jakarta," tutur Heru.

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI akan berakhir pada 16 Oktober 2023. Namun, belum ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jabatan Pj Gubernur DKI. Heru menegaskan akan menerima keputusan apa pun yang dibuat Kemendagri.

"Ya kalau diperpanjang ya silakan. Kita jalankan tanggung jawab itu. Ya kalau enggak ya kembali sebagai Kepala Sekretariat Presiden kan," ungkap dia.

Wacana Pj Gubernur Tak Boleh Maju Pilkada

Wacana Pj Gubernur Tak Boleh Maju Pilkada

Nasional • 3 months ago

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana untuk membuat regulasi mengenai larangan bagi Pj gubernur maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Bawaslu menilai, jika diizinkan maju mereka berpotensi melakukan investasi infrastruktur politik ketika menjabat. Wacana ini disampaikan pada publik karena Bawaslu mendengarkan kabar soal adanya Pj gubernur yang akan maju dalam pilkada mendatang. 

Plt Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar menyatakan pihaknya mendorong pembentukan regulasi terkait larangan bagi Pj gubernur untuk ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Selaras dengan Rahmat, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan, wacana tersebut merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memetakan potensi kerawanan pemilu. Meski mendorong wacana tersebut, Lolly memastikan Bawaslu akan menghormati regulasi yang berlaku serta memperhatikan hak seseorang untuk mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.

Gita Ariadi Dilantik Jadi PJ Gubernur NTB

Gita Ariadi Dilantik Jadi PJ Gubernur NTB

Nasional • 3 months ago

Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat Gita Ariadi. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa, 19 September 2023.

Pengangkatan Gita Ariadi sebagai PJ Gubernur NTB tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur. Gita menggantikan Gubernur Zulkieflimansyah.

Gita memiliki masa bakti maksimal satu tahun sejak dilantik. Gita mengatakan, akan fokus memastikan pelaksanaan pemilu berkualitas di NTB. 

KPK Ultimatum Pj Kepala Daerah

KPK Ultimatum Pj Kepala Daerah

Nasional • 3 months ago

Awasi

Awasi "Penyalahgunaan Kekuasaan" Pj Gubernur

Nasional • 3 months ago

Sembilan penjabat gubernur (Pj Gubernur) resmi mulai bertugas menggantikan gubernur sebelumnya yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023. Mereka telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Selasa (5/9/2023). 

Sejumlah nama yang dilantik sebagai pejabat gubernur menjadi sorotan karena faktor kedekatan dengan elite pemerintah. Proses pemilihan yang dinilai kurang transparan menimbulkan tanda tanya. 

Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menyebut, pelantikan Pj Gubernur tersebut minim transparansi keterbukaan, bahkan nama-nama Pj Gubernur tersebut baru diberitahu pada saat akan dilantik.

"Saya kira yang pertama adalah soal transparansi keterbukaan. Sebagian besar beberapa pihak terutama para pemerhati kebijakan tidak tahu bagaimana merekrut kandidat yang akan muncul, bahkan nama-nama itu juga kita tidak tahu. Baru tahu pada saat diumumkan akan dilantik," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin.

Pelantikan Pj Kepala Daerah Dinilai Kurang Transparan

Pelantikan Pj Kepala Daerah Dinilai Kurang Transparan

Nasional • 3 months ago

Sejumlah nama yang dilantik sebagai pejabat gubernur menjadi sorotan karena faktor kedekatan dengan elite pemerintah. Proses pemilihan yang dinilai kurang transparan menimbulkan tanda tanya. 

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyebut kualitas proses pelantikan pejabat kepala daerah yang memadai seharusnya tidak ada unsur-unsur maladministrasi. Proses itu harusnya dilakukan dalam pengusulan nama sejak di DPRD provinsi.

"Setahun lalu, Ombudsaman karena banyak laporan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu menghasilkan tiga tindakan maladministrasi yang dilakukan pemerintah," kata Robert dalam program Primetime News, Metro TV, Selasa, 5 September 2023.

Ia menambahkan, transparansi informasi, keterbukaan proses dan partisipasi publik wajib untuk diindahkan dan dipatuhi sejak DPRD mengajukan usulan nama calon pejabat kepada daerah. Sebab jika tidak, banyak publik yang mengaku kaget dengan nama yang sudah ditetapkan.

"Di pemerintah pusat, selain tiga nama yang diusulkan pihak DPRD, Kemendagri hingga hari ini, kita tidak pernah tahu siapa tiga nama lain yang diusulkan Kemendagri," katanya.

"Sangat naif kalau untuk penetapan seorang pejabat kepala daerah yang nanti ketika sudah terpilih dan duduk dalam pemerintahan itu punya kewenangan," tambah Robert.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengungkap bahwa tidak ada satupun proses pelantikan dalam beberapa tahapan yang sudah dilakukan di berbagai daerah itu memperhatikan aspirasi masyarakat. 

"Setelah diberikan usulan, tidak satupun nama yang dipakai Kemendagri untuk ditunjuk jadi pejabat kepala daerah," ujar Feri.

Menurut Feri, seorang pemimpin yang tidak memahami problematika daerah dan masyarakt daerah pasti akan bermasalah. Hal itu justru berbahaya jika dikaitkan dengan Pemilu 2024. 

"Ini akan menjadi semacam boomerang bagi proses penyelenggaraan pemilu, jika penunjukkan Pj ini adalah bagian dari cawe-cawe yang disampaikan presiden," ungkapnya.

Pelantikan Pj Gubernur NTB Menyusul

Pelantikan Pj Gubernur NTB Menyusul

Nasional • 3 months ago

Kemendagri Lantik 10 Pj Gubernur Hari Ini

Kemendagri Lantik 10 Pj Gubernur Hari Ini

Nasional • 3 months ago

Sebanyak 10 penjabat (Pj) Gubernur menjalani pelantikan di Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa (5/9/2023) pagi.

Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melantik 10 Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) di Kantor Kementerian Dalam Negeri. 10 Pj Gubernur tersebut merupakan pengganti Gubernur yang purna tugas per hari ini, Selasa (5/9/2023). 

Sebelumnya menunjukan Pj Gubernur dilakukan dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2023. 

Berikut nama-nama 10 Pj Gubernur yang dilantik:

1. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
2. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake.
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi.
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto.
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Polri Pastikan Nana Sudjana Telah Pensiun

Polri Pastikan Nana Sudjana Telah Pensiun

Nasional • 3 months ago

Presiden Jokowi Segera Tunjuk Pj Gubernur Pengganti Ganjar

Presiden Jokowi Segera Tunjuk Pj Gubernur Pengganti Ganjar

Nasional • 3 months ago

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen akan berakhir pada 5 September 2023. Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memutuskan siapa nantinya yang akan menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah. Sebabnya, Jokowi menyebut belum menerima nama-nama bakal calon pengganti.

"Belum-belum masuk ke meja saya. Kalau sudah masuk meja saya kita putuskan. Jadi kalau ditanya siapa? belum tahu," jawab Presiden Jokowi di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023.

Saat dikonfirmasi terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan bahwa nama-nama Pj Gubernur Jateng sudah diusulkan oleh DPRD Jateng kepada Mendagri. Menurutnya, setelah nama diusulkan, kemudian Presiden Jokowi yang akan menentukan siapa yang akan mengganti Ganjar. 

DPRD Jateng telah mengajukan tiga nama Pj Gubenur Jawa Tengah, yakni di antaranya adalah Sumarno, Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo, dan toni Tubagus Spontana dari Kejaksaan Agung. 

Langkah Pemprov DKI Mengatasi Polusi Udara di Jakarta

Langkah Pemprov DKI Mengatasi Polusi Udara di Jakarta

Nasional • 4 months ago

Jakarta: Pemprov DKI mengupayakan sejumlah cara untuk mengurangi polusi udara yang telah menghantui wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dalam beberapa waktu terakhir. 

Yang pertama dilakukan yaitu menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI. Kebijakan WFH dengan jumlah 50% ASN DKI dimulai pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. 

Kedua, Pemprov DKI juga menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengupayakanTMC selama tiga hari untuk membilas polusi udara di sejumlah daerah. 

Ketiga, memperketat izin gedung bertingkat dengan ketinggian 18 meter. Pj Gubernur DKI Heru Budi menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong pembangunan gedung-gedung menjulang dengan konsep ramah lingkungan. 

Keempat, menambah ruang terbuka hijau. Heru Budi menjelaskan setiap lima wilayah kota di Jakarta sudah menambah ruang terbuka hijau (RTH) untuk mengurangi polisi. RTH sudah bertambah 800 lokasi dan sudah dilakukan penanaman 216 ribu pohon minimal tiga meter. 

Kelima, melaksanakan uji emisi terbuka hijau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyediakan "pos uji emisi" yang juga bisa digunakan oleh masyarakat secara gratis dengan sebelumnya melakukan pengisian pendaftaran melalui laman Menlhk.go.id. 

Keenam, Pemprov DKI tilang emisi pada 1 September 2023. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya untuk menangani polusi udara di Jakarta.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan, untuk skema uji emisi nantinya akan ada pos-pos yang ditempatkan di jalan dan petugas akan melakukan pengujian terhadap kendaraan bermotor yang melintas.

Tidak hanya itu, petugas juga nantinya akan mengecek di sistem aplikasi uji emisi, apakah kendaraan tersebut telah lulus uji emisi atau belum. Jika telah lulus uji emisi maka kendaraan dapat melintasi jalan.

Sosialisasi tilang emisi dilakukan hari ini, Jumat, 25 Agustus hingga 31 Agustus 2023. Untuk para pengendara bermotor yang belum lulus uji emisi, mulai hari ini hingga 31 Agustus 2023 dapat mengecek emisi kendaraanya secara gratis.