Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2024 14:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah di Provinsi Papua. Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik.
“Pemeriksaan (dijadwalkan) dilakukan di Polda Papua,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni RR, LS, dan WP. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu diantara mereka yakni Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari tiga saksi itu. Mereka diharap kooperatif.
Baca juga:
Selesaikan Kasus Korupsi di ASDP, KPK Tagih Hitungan Kerugian Negara ke BPKP |