DPR Ingatkan Pj Kepala Daerah Netral Jelang Pencoblosan Pilkada

Ilustrasi. Foto: Medcom

DPR Ingatkan Pj Kepala Daerah Netral Jelang Pencoblosan Pilkada

Rahmatul Fajri • 11 November 2024 14:38

Jakarta: Ketua Komisi II DPR HM Rifqinizamy mengingatkan penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota untuk netral selama Pilkada 2024. Sebab, terdengar desas-desus adanya cawe-cawe para penjabat dalam kontestasi pemimpin tingkat daerah kali ini. 

"Kita tahu bahwa banyak sekali pemberitaan, banyak sekali masukan yang masuk ke Komisi II DPR RI terkait dengan satu netralitas ASN menjelang pilkada. Kita ingin tahu bagaimana positioning para penjabat ini, yang notabene juga merupakan ASN. Eselon 2 untuk para penjabat bupati, wali kota, dan Eselon 1 untuk penjabat gubernur," kata Rifqinizamy, saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 11 November 2024.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan dirinya tak ingin lagi mendengar isu tersebut. Para pj kepala daerah tidak boleh memihak dalam kontestasi Pilkada.

"Kami tidak ingin ini menjadi isu yang tidak sehat dalam konteks kita menyelenggarakan Pilkada," ungkap dia. 
 

Baca juga: Menko Polkam: Prabowo Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Rifqinizamy mengaku ingin para pj kepala daerah hanya fokus dan sungguh-sungguh dalam persiapan dan penyelenggaraan Pilkada. Ia mengatakan kesuksesan pilkada akan melahirkan pemimpin yang mendapat legitimasi dan pengakuan dari masyarakat. 

"Kita ingin buka di ruang publik. Agar kemudian kesungguh-sungguhan para penjabat ini dalam menyiapkan berbagai hal terkait pilkada itu bisa kita dengar dengan baik. Kalaupun ada isu, kita bisa klarifikasi dengan baik. Agar apa? Agar pilkadanya bermartabat. Agar hasil dari pilkada punya legitimasi. Bukan hanya legitimasi hukum, tapi juga legitimasi politik dan sosial. Saya kira itu," sebut dia.

Selain itu, Rifqinizamy mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tak berpihak pada Pilkada 2024. Peringatan itu disampaikan agar tak terjadi keberpihakan oleh ASN di Pilkada. 

"Kami bahkan mengapresiasi beberapa misalnya temuan dan tindak lanjut laporan yang ada di Bawaslu, yang misalnya mendiskualifikasi beberapa calon kepala daerah yang diduga menggunakan kesewenang-wenangannya untuk mendorong para ASN-nya menjadi bagian dari pemenangan yang bersangkutan gitu," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)