Korupsi Dinas Kebudayaan, Pj Gubernur Minta Jajarannya Ikuti Proses Hukum yang Ada

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi. Foto: MI/Mohamad Farhan Zuhri.

Korupsi Dinas Kebudayaan, Pj Gubernur Minta Jajarannya Ikuti Proses Hukum yang Ada

Mohamad Farhan Zhuhri • 7 February 2025 14:26

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meminta jajarannya mengikuti proses hukum yang ada. Hal itu disampaikan Teguh merespons pemeriksaan yang dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin dalam dugaan kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. 

"Iyakan sebagai saksi. Ya namanya saksi kita kan tentu saja mendukung proses hukum," kata Teguh  kepada awak media di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 2 Februari 2025. 

Teguh mengatakan, Arifin diminta keterangan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Arifin diperiksa sebagai saksi dari perkara dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. 

Menurut Teguh, Arifin dimintai keterangan karena sebelum menjadi Wali Kota, dirinya menjabat sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Saksi itu kan dimibtai keterangan, dulu pernah ikut rombongan kemana-kemana gitu aja," beber Teguh. 
 

Baca juga: Pj Gubernur Jakarta Instruksikan Inspektorat Selisik Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jakarta melaporkan 3 (tiga) orang saksi diperiksapada pada Kamis, 6 Ferburari 2025. Salah satunya, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin. 

Sebelumnyam, jaksa penyidik telah memeriksa Wali Kota Jakarta Barat sebagai saksi. Manajemen Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra turut diperiksa sebagai saksi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)