Pengangkatan Fatoni Sebagai Pj Gubernur Papua Sudah Melalui Pertimbangan Matang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua menggantikan Mayjen (Purn) Ramses Aburaksa Limbong. Dok. Istimewa

Pengangkatan Fatoni Sebagai Pj Gubernur Papua Sudah Melalui Pertimbangan Matang

Achmad Zulfikar Fazli • 7 July 2025 23:55

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua menggantikan Mayjen (Purn) Ramses Aburaksa Limbong. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua.

Dalam pelantikan ini Fatoni mengucap sumpah jabatan sebagai Pj Gubernur Papua. Pengucapan sumpah tersebut dibimbing langsung oleh Mendagri.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Papua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat negara dan bangsa," ujar Fatoni mengikuti sumpah janji yang disampaikan Mendagri di Gedung A Kantor Kemendagri, Senin, 7 Juli 2025.

Fatoni tercatat empat kali dilantik sebagai Pj Gubernur. Pengangkatan Fatoni sebagai Pj Gubernur Papua sudah melalui proses evaluasi dan pertimbangan matang, baik dari aspek integritas, kompetensi, maupun pengalaman birokrasi di tingkat nasional maupun daerah. 
 

Baca Juga: 

Tingkatkan Kesejahteraan, Bupati Intan Jaya Terus Mendorong Pemerataan Pembangunan


Sebelum diangkat menjadi Pj Gubernur, Fatoni menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dia juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur di beberapa provinsi strategis, termasuk Sulawesi Utara, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara. Dengan pengalaman tersebut, Fatoni tercatat sebagai pejabat pertama yang dipercaya menjabat sebagai Pj Gubernur di empat provinsi berbeda.

Saat masih menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatra Utara, Fatoni masuk dalam peringkat tiga teratas sebagai Pj Gubernur terbaik se-Indonesia menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. 

Dia juga mendapatkan penghargaan sebagai Pj Gubernur dengan Kinerja Terbaik hasil Penilaian Kemendagri dari Tempo Media Group. Bahkan, Fatoni dinobatkan sebagai Pj Gubernur Terbaik pada 2 kategori sekaligus, yaitu Pj Gubernur Terbaik Total Kinerja dari seluruh bidang dan Pj Gubernur Terbaik kinerja bidang Ekonomi Daerah yang diserahkan Mendagri pada 30 Agustus 2024.

Fatoni juga memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan otonomi daerah. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Dana Bagi Hasil (DBH) di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah serta Kepala Seksi Otonomi Khusus Papua, Papua Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)