PGRI Minta Kemendikbud Siapkan Standar Minimum Pembelajaran di Rumah

2 June 2020 11:25

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyiapkan standar minimum pembelajaran di rumah yang berkualitas. Menurut Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, saat ini belum ada standar jelas dari Kemendikbud mengenai teknis belajar dan mengajar dari rumah selama pandemi covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)