15 October 2026 17:13
Pengadilan Banding Federal menyelidiki legalitas kebijakan pengerahan pasukan Garda Nasional yang diinstruksikan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Langkah kontroversial tersebut memicu gelombang unjuk rasa dari kalangan masyarakat sipil karena dinilai berlebihan.
Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Kamis 15 Oktober 2026, warga Washington, D.C. turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung pengadilan setempat. Dalam tuntutannya, massa mendesak pemerintah segera menghentikan pengerahan unsur militer di ruang publik yang dinilai tidak diperlukan.
Kebijakan pengerahan personel ini awalnya diterapkan dengan dalih menekan angka kriminalitas di ibu kota. Namun, kehadiran aparat bersenjata justru dipandang oleh warga lokal sebagai bentuk intimidasi dan militerisasi kota.
Gugatan hukum ini menjadi ujian krusial mengenai batasan kekuasaan eksekutif kepresidenan berhadapan dengan prinsip otonomi daerah, terlebih mayoritas penduduk menolak keras kehadiran pasukan federal. Proses persidangan pun kini berfokus pada sejauh mana batas kewenangan Presiden dalam mengerahkan kekuatan bersenjata di wilayah ibu kota negara.