KMP Batu Mandi Terbakar, MTI Desak Audit Keselamatan dan Ketatnya Izin Berlayar

20 October 2026 20:16

Terbakarnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batu Mandi saat hendak bersandar di Dermaga 6 Pelabuhan Merak, Banten, kembali memicu sorotan tajam terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa, 20 Oktober 2026, ketika kapal feri milik PT ASDP Indonesia Ferry sedang melakukan olah gerak. Api membakar bagian atas kapal hingga ruang kendali, memicu kepanikan di perairan pelabuhan. Beruntung, sebanyak 184 penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat berkat respons cepat tim SAR gabungan dan bantuan kapal nelayan setempat.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Haris Muhammadun, menilai rentetan kecelakaan kapal dalam tiga bulan terakhir sebagai sinyal berbahaya bagi dunia penyeberangan. Menurut data investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kebakaran merupakan salah satu persentase terbesar penyebab kecelakaan kapal di Indonesia.

Haris menekankan bahwa evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan oleh regulator maupun operator. Ia menyoroti proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang selama ini dinilai belum ketat menguji fisik kapal.

"Kapal itu harus dipastikan kondisinya baik-baik saja atau laik laut sebelum mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar. Kita harus akui bahwa sekarang ini penerbitan SPB memang lebih bersifat administratif," ujar Haris dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 30 Oktober 2026.
 


Ia mendesak pemerintah agar memperketat pemeriksaan teknis secara langsung di lapangan sebelum izin berlayar diberikan.

"Gawang terakhir yang bisa menjamin keselamatan itu ya regulator. Pengawasan dan pengendalian harus ditingkatkan. Jangan hanya melihat administrasinya, tetapi juga lihat fisiknya dan teknisnya," tegasnya.

Haris mengingatkan agar keselamatan pengguna jasa transportasi publik tidak diabaikan demi kepraktisan prosedur. Menurutnya, kegagalan dalam pembenahan pengawasan dapat berdampak buruk pada keselamatan masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

"Kalau kita tidak melakukan pembenahan dengan serius, nanti tinggal menunggu giliran, istilahnya 'arisan nasib', kapal mana lagi yang akan seperti ini. Keselamatan tidak bisa ditawar-tawar lagi," ungkap Haris.

Selain menuntut audit kelaiklautan kapal secara menyeluruh menjelang masa angkutan raya, MTI juga mendorong agar anggaran operasional lembaga kedaruratan seperti Basarnas tidak terkena efisiensi anggaran. Keberadaan tim penolong yang responsif merupakan benteng utama dalam menyelamatkan nyawa saat terjadi kondisi darurat di perairan.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X