Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Dudung: Kita Masih Mampu

13 October 2026 02:17

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pemerintah belum akan menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Ia menyebut, pemerintah saat ini masih memiliki kendali dan kemampuan penuh untuk mengatasi bencana karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

"Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi," ujar Dudung usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto,  dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa 13 Oktober 2026. 

Dalam menangani krisis ini, pemerintah terus mengoptimalkan berbagai langkah strategis, termasuk pemadaman melalui jalur udara menggunakan helikopter water bombing maupun operasi darat, serta pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional.
 



Saat ini, fokus penanganan dan operasi pemadaman dipusatkan di enam provinsi yang menjadi titik rawan. Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi dua provinsi yang mendapat perhatian khusus.

"Kemudian yang menjadi prioritas di Kalimantan Tengahnya itu adalah Tanjung Puting atau sekitar Taman Nasional, karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ," jelas Dudung.

Dudung menegaskan Presiden Prabowo menaruh perhatian penuh agar krisis titik api dan kabut asap ini dapat segera dipadamkan. "Ya, Presiden targetnya adalah secepat mungkin ya, beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini," ucapnya.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X