13 October 2026 02:17
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pemerintah belum akan menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Ia menyebut, pemerintah saat ini masih memiliki kendali dan kemampuan penuh untuk mengatasi bencana karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
"Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi," ujar Dudung usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto, dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa 13 Oktober 2026.
Dalam menangani krisis ini, pemerintah terus mengoptimalkan berbagai langkah strategis, termasuk pemadaman melalui jalur udara menggunakan helikopter water bombing maupun operasi darat, serta pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional.