Apakah Gibran Ikut Disadap? Yusril: Wallahualam

4 November 2026 21:15

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi target penyadapan ilegal yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.

"Wallahualam bissawab," ujar Yusril dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Rabu 4 November 2026. 

Yusril mengatakan, informasi yang diterimanya sejauh ini baru menyebut Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan politisi sebagai pihak yang menjadi sasaran penyadapan.

"Apa namanya, yang baru saya dengar adalah bahwa presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi. Jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak," lanjutnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan mendalam dengan menggunakan metode scientific crime investigation.

"Penyidik menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," kata Asep di Mabes Polri.

Selain menetapkan tiga tersangka, penyidik juga telah memeriksa satu orang saksi berinisial SU. Asep menjelaskan, aksi penyadapan ilegal tersebut menyasar sejumlah tokoh penting nasional.

Adapun sasaran illegal tapping para tersangka meliputi Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Meski demikian, Yusril menegaskan dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi salah satu target penyadapan tersebut.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X