Sidang kasus penganiayaan yang menimpa seorang asisten rumah tangga berinisial SK digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2023. Agenda sidang tersebut memeriksa sejumlah saksi.
Dalam sidang ini, ditemukan juga sejumlah temuan baru. Selain dianiaya, korban juga mendapatkan kekerasan seksual dari majikannya.
SK didampingi oleh kuasa hukum, sejumlah kerabat, serta petugas LPSK selama persidangan. Menurut kuasa hukumnya, Tuani Sondang Rejeki Marpaung, kondisi psikis SK masih belum stabil akibat dampak dari penganiayaan secara fisik maupun verbal yang dilakukan majikannya sendiri. Bahkan sempat dirawat selama dua bulan.
Namun, persidangan hanya mengagendakan kasus
penganiayaan dan tidak menyentuh perkara kekerasan seksual