Mulai 12 Juni 2023, Naik KA Tidak Wajib Pakai Masker

13 June 2023 16:50

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan pelanggan naik KA untuk tidak memakai masker jika dalam keadaan sehat. Namun jika dalam keadaan sakit yang beresiko menularkan atau tertular tetap diharuskan memakai masker. 

Seiring melandainya kasus covid-19 di Indonesia, sejumlah kebiasaan baru menuju endemik mulai diterapkan. Tidak terkecuali bagi penumpang KA. 

"PT KAI kini sudah mulai melonggarkan aturan penggunaan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam gerbong kereta," kata VP Puclic Relation PT KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya, Senin (12/6/2023). 

Joni menegaskan bahwa per tanggal 12 Juni 2023 KAI sudah membolehkan penumpangnya untuk melepas masker jika mau naik kereta api. Aturan itu berlaku di KA lokal maupun jarak jauh jika dalam keadaan sehat. 

Selain berlaku untuk KA lokal dan jarak jauh, aturan tidak memakai masker juga berlaku untuk penumpang KRL. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)
kai