NEWSTICKER

Tag Result:

PT KAI Cari Dana Tambahan Proyek KCJB Rp8,3 T

PT KAI Cari Dana Tambahan Proyek KCJB Rp8,3 T

Nasional • 9 days ago

Kementerian Keuangan telah menyetujui pembengkakan biaya atau cost offering proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung sebesar Rp18 triliun. Meski demikian, PT KAI menyebutkan besaran bunga pinjaman Perbankan untuk membiayai pembengkakan biaya proyek masuk dalam pembahasan.

Akibat adanya dampak dari pembengkakan, PT KAI selaku ketua konsorium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia yang memiliki saham PT KCIC harus mencari dana tambahan. Menambal beban biaya pembengkakan proyek tersebut, rencananya akan ditutup menggunakan pinjaman dari China Development Bank.

Adapun porsi pinjaman yang harus diajukan Indonesia dari total kebutuhan pembengakakan biaya proyek tersebut mencapai Rp8,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan aturan penjaminan pemerintah untuk memperoleh pendanaan atas cost offering proyek KCJB. Penjaminan itu terullis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 Tentang Cara Pelaksanaan Pemberian Penjamin Pemerintah untuk Percepatan Penyelengagran Prasarana dan Sarana KCJB.

Dalam aturan itu dijelaskan, penjaminan pemerintah merupakan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama Menteri Keuangan baik secara langsung atau secara bersama dengan Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin. 

KAI Dorong Jaringan Transportasi Berkelanjutan di Indonesia

KAI Dorong Jaringan Transportasi Berkelanjutan di Indonesia

Ekonomi • 1 month ago

PT Kereta Api Indonesia (Persero)  KAI dan PSA Indonesia sepakat untuk menjalin kerja sama dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh kedua pihak. Adapun kerja sama ini meliputi ekosistem kereta api dan logistik.

KAI Layani 205 Ribu Penumpang WNA Sepanjang 2023

KAI Layani 205 Ribu Penumpang WNA Sepanjang 2023

Ekonomi • 1 month ago

Moda transportasi kereta api ternyata tidak hanya diminati oleh masyarakat dalam negeri, tetapi juga menjadi primadona bagi Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berwisata di Indonesia.

KAI Diskon 20 Ribu Tiket Sambut HUT 78 RI

KAI Diskon 20 Ribu Tiket Sambut HUT 78 RI

Ekonomi • 2 months ago

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-78 dengan menghadirkan promo Satset (Saatnya Merdeka dari Macet). Pada promo ini KAI menghadirkan potongan harga khusus untuk 20 ribu tiket.
 

Ancaman Sanksi Penumpang KA yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan

Ancaman Sanksi Penumpang KA yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan

Nasional • 2 months ago

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera ditiketnya mulai 3 Agustus 2023. Sanksi tersebut berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

PT KAI menjelaskan, aturan baru ini diterapkan demi kenyamanan bersama dalam menggunakan transportasi kereta api. Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. 
 
Selain itu, diumumkan pula bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan. 

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.
 
Adapun besaran dendanya yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.
 
Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.
 
Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.
 
Apabila dalam kurun 1x24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.
 
Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

Truk Tabrak Tiang Listrik di Pesanggrahan Bikin Jadwal KRL Terganggu

Truk Tabrak Tiang Listrik di Pesanggrahan Bikin Jadwal KRL Terganggu

Nasional • 2 months ago

Terganggunya perjalanan KRL akibat truk menabrak tiang listrik di Pesanggarahan, Jakarta Selatan membuat petugas Stasiun Tanah Abang sempat mengalihkan para calon penumpang. Para penumpang yang ingin menggunakan commuter line ke arah Kebayoran menuju Rangkasbitung dialihkan menggunakan moda transportasi lain. 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan penumpang di Stasiun Tanah Abang. Para calon penumpang yang akan menggunakan moda transportasi massal commuter line tujuan Kebayoran Baru menuju Rangkasbitung di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat terpaksa kembali keluar stasiun karena perjalanan KRL mereka terganggu. 

Petugas stasiun Tanah Abang mengarahkan calon penumpang KRL tujuan Rangkasbitung untuk menggunakan moda transportasi lain. Terganggunya perjalanan KRL juga membuat para calon penumpang yang sebagian besar pekerja terlambat masuk kantor. 

Sebelumnya, tiang listrik yang ditabrak sampai roboh dan menghalangi jalur perlintasan kereta api. Pihak PT KAI Commueter Indonesia sedang berupaya memulihkan jalur listrik di lokasi kejadian. 

Untuk sementara, aliran listrik atas yang digunakan KRL dimatikan demi keselamatan perjalanan KRL. Belum diketahui sampai kapan perbaikan jalur listrik KRL di Kebayoran, Jakarta Selatan ini akan selesai.

KAI Bakal Tambah Perjalanan KA Banyubiru Solo-Semarang

KAI Bakal Tambah Perjalanan KA Banyubiru Solo-Semarang

Nasional • 3 months ago

 Penambahan dilakukan karena animo penumpang sangat tinggi.

Libur Iduladha, Penumpang KA di Cirebon Naik 100%

Libur Iduladha, Penumpang KA di Cirebon Naik 100%

Nasional • 3 months ago

Jumlah penumpang yang turun hari ini di Stasiun Cirebon mencapai 8.175 orang.

Soft Launching KA Cepat Jakarta-Bandung 18 Agustus 2023

Soft Launching KA Cepat Jakarta-Bandung 18 Agustus 2023

Ekonomi • 4 months ago

General Manager Property PT KCIC Devin Pranata menyatakan bahwa KCJB rencananya akan soft lauching pada 18 Agustus 2023. Sedangkan pembukaan secara resmi akan dilakukan secara bertahap. 

Pada Sempetember 2023, akan ada proses pengenalan KCJB kepada masyarakat. Selanjutnya pada Oktober 2023, KCJB mulai bisa digunakan masyarakat. 

Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sudah mencapai 91% secara keseluruhan. PT KCI masih terus melakukan uji kelayakan sarana maupun prasarana. 

PT KCIC terus berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan soal kesiapan dari KCJB. Hal itu dilakukan agar Oktober 2023 operasional komersial bisa dilakukan secara menyeluruh. 

Hingga kini sudah dilakukan percobaan secara bertahap dengan standar kecepatan mulai dari 60 kilometer per jam, kemudian 120 kiloneter per jam, dan bertambah ke 180 kilometer per jam. Pada Juli 2023 akan ditingkatkan ke 350 kilometer per jam. 

Penumpang KRL dan KA Jarak Jauh Kini Boleh Lepas Masker

Penumpang KRL dan KA Jarak Jauh Kini Boleh Lepas Masker

Nasional • 4 months ago

Mulai 12 Juni 2023, PT KCI dan PT KAI membolehkan pengguna KRL dan KA jarak jauh tidak menggunakan masker di dalam kereta maupun di stasiun. Namun ada beberapa persyaratannya. 

Bagi penumpang KRL yang boleh mencopot masker adalah penumpang dalam kondisi sehat. Penumpang yang tidak beresiko menularkan dan tidak beresiko tertular covid-19. 

Penumpang yang boleh mencopot masker pada saat berada di dalam kereta dan stasiun adalah penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi covid-19. Minimal vaksin booster kedua atau dosis keempat. 

Saat ini, di Stasiun Tanah Abang masih banyak penumpang yang menggunakan masker. Sebab hal itu sudah menjadi kebiasaan. 

Meski demikian, PT KAI mengimbau kepada seluruh penumpang KA untuk tetap menggunakan masker pada saat berada di dalam kereta. Hal itu dilakukan untuk menghindari virus-virus penyakit lainnya, seperti flu dan batuk. 

Mulai 12 Juni 2023, Naik KA Tidak Wajib Pakai Masker

Mulai 12 Juni 2023, Naik KA Tidak Wajib Pakai Masker

Ekonomi • 4 months ago

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan pelanggan naik KA untuk tidak memakai masker jika dalam keadaan sehat. Namun jika dalam keadaan sakit yang beresiko menularkan atau tertular tetap diharuskan memakai masker. 

Seiring melandainya kasus covid-19 di Indonesia, sejumlah kebiasaan baru menuju endemik mulai diterapkan. Tidak terkecuali bagi penumpang KA. 

"PT KAI kini sudah mulai melonggarkan aturan penggunaan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam gerbong kereta," kata VP Puclic Relation PT KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya, Senin (12/6/2023). 

Joni menegaskan bahwa per tanggal 12 Juni 2023 KAI sudah membolehkan penumpangnya untuk melepas masker jika mau naik kereta api. Aturan itu berlaku di KA lokal maupun jarak jauh jika dalam keadaan sehat. 

Selain berlaku untuk KA lokal dan jarak jauh, aturan tidak memakai masker juga berlaku untuk penumpang KRL. 

Perubahan Gapeka untuk Penyesuaian Jadwal Kereta Api Diterapkan Hari Ini

Perubahan Gapeka untuk Penyesuaian Jadwal Kereta Api Diterapkan Hari Ini

Nasional • 4 months ago

Waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat dan sebagian kereta api mengalami perubahan jadwal keberangkatan, mulai Kamis (1/6/2023). Hal ini karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2023 untuk menggantikan Gapeka 2021 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.

Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis, yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Dengan adanya Gepeka tersebut, PT Kereta Comuter Indonesia menambah jadwal perjalanan untuk jadwal KRL yakni menjadi 1.133 per hari. Selain itu, pola operasi, jumlah perjalanan, hingga jadwal keberangkatan untuk kereta comuter, kereta jarak jauh, hinga kereta api bandara nantinya juga akan ada penyesuaian.