KA Jaka Lalana Hadir Desember 2025, Tembus 17 Stasiun Jakarta hingga Cianjur

Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia meluncurkan Kereta Wisata Jaka Lalana. (MI/BENNY BASTIANDY)

KA Jaka Lalana Hadir Desember 2025, Tembus 17 Stasiun Jakarta hingga Cianjur

Silvana Febiari • 27 November 2025 16:04

Jakarta: Kereta Api (KA) Wisata Jaka Lalana siap beroperasi pada pertengahan Desember 2025. Hal itu tercantum dalam kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dilakukan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di atas Kereta Api Inspeksi (KAIS) tujuan Purwakarta-Gambir, Selasa 25 November 2025. KAIS digunakan meninjau langsung kondisi jalur kereta serta potensi pengembangan transportasi berbasis rel di wilayah Jawa Barat.

 


Prosesi tersebut juga disaksikan Wakil Menteri Perhubungan RI Suntana, bupati dan wali kota se-Jawa Barat, sejumlah kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan PT KAI.

"Hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat, disaksikan oleh Pak Wamenhub, berkomitmen dengan Direktur PT KAI untuk mengembangkan perkeretaapian di Jawa Barat," ucap Dedi, dilansir dari situs web Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Kamis, 27 November 2025.


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di atas Kereta Api Inspeksi (KAIS), Selasa 25 November 2025. (disparbud.jabarprov.go.id)


Nantinya KA Wisata Jaka Lalana memiliki rute Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur. Hadirnya KA Jaka Lalana membawa angin segar untuk pelaku wisata khususnya kawasan Sukabumi dan Cianjur.

Momentum ini menjadi peluang emas demi mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Apalagi, KA Jaka Lalana rencananya melayani rute Stasiun Gambir
–Cianjur dengan total 17 stasiun pemberhentian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)