Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 06:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM), yang merupakan anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI), dalam kasus dugaan suap pengadaan jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Satu saksi diperiksa untuk mendalami dugaan itu, pada Kamis, 12 Juni 2025.
“Saksi hadir, dan penyidik mendalami perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi PT KAPM, anak perusahaan PT KAI,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Juni 2025.
Budi mengatakan, saksi itu adalah Manajer Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan KAPM Suhardjo (S). KPK enggan memerinci jawaban dia kepada penyidik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Baca juga: Dalami Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Panggil 4 Saksi |