7 July 2023 14:51
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang, Jumat 7 Juli 2023.
Andhi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia tiba di Markas Lembaga Antirasuah sejak pukul 10.10 WIB.
Andhi enggan memberikan komentar soal pemanggilannya. Dia menutup rapat mulutnya dan memilih langsung masuk untuk melaporkan kedatangannya ke penyidik KPK.
Pihak KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci mengenai materi pemeriksaan. Diketahui, ini merupakan kali kedua Andhi diperiksa sebagai tersangka.
Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan TPPU di Ditjen Bea Cukai. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap Andhi.
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.