Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang Kota telah mengagendakan pemeriksaan saksi atas kasus perundungan anak oleh teman sebayanya. Penyidik akan bertindak hati hati selama proses pengusutan untuk menjaga psikologis korban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga menyebut laporan kasus perundungan anak telah diterima tim penyidik pada 25 Agustus 2022. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendampingan terhadap korban dengan menurunkan tim trauma healing untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi korban.