Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ingin agar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkurang. Luhut bahkan menyebut pihak yang menginginkan OTT sebagai 'kampungan' dan 'ndeso'.
"Jangan bilang hanya nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan itu menurut saya," kata Luhut di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut Luhut, perbaikan sistem harus diutamakan ketimbang menangkap pejabat korup. Sebab, lanjutnya, pencegahan lebih menjanjikan untuk menutup celah korupsi.
"Saya setuju ada yang ditangkap, tapi kalau makin kecil ditangkap karena tadi digitalisasi kenapa tidak," ujar Luhut.
Segala upaya sejatinya sudah dilakukan untuk mengurangi korupsi di Indonesia, termasuk digitaliasi. Sayangnya menurut Transparency International, indeks pemberantasan korupsi di Indonesia terus menurun.
Bahkan pada 2022, indeks pemberantasan korupsi mengalami penurunan paling drastis sejak 1995. Indonesia hanya mendapatkan skor 34 dari 100. Semakin kecil skor, berarti negara tersebut semakin banyak korupsinya.
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang pernah mengatakan, digital itu hanya teknologinya saja. Namun dalam realitanya, tindakan di lapangan justru masih pada tahap analog.
Digitalisasi diibaratkan menciptakan pintu sempit agar tidak ada celah untuk kecurangan. Ironisnya di negeri ini, pintu itu masih terbuka lebar karena konflik kepentingan.
Artinya, selama konflik kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat, teknologi secanggih apapun tidak akan bisa membendung perilaku koruptif di Indonesia.
Komitmen membentuk ekosistem anti korupsi adalah sebuah perjuangan. Bukan kampungan.