25 September 2023 09:35
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Senin, 25 September 2023.
Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi. Persidangan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Para saksi yang dihadirkan sudah ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Persidangan ini terbuka untuk umum.
Sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Nota pembelaan Rafael dinilai tidak berlandaskan hukum.