NEWSTICKER

Oknum ASN di Sinjai Tendang Pemotor Terancam 5 Tahun Penjara

N/A • 14 September 2022 19:20

Metrotvnews.com - ASN Kabupaten Sinjai, Andi Adi yang menendang sepeda motor siswi SMP hingga terjatuh, berbuntut panjang. Andi dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara. 

Bupati Sinjai Sulawesi Selatan, Andi Seto Ghadista Asapa akan memberi sanksi tegas kepada Andi Adi yang kini sedang diperiksa pihak inspektorat. Sementara Andi Adi saat ini telah diamankan di Polres Sinjai dan ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Sudah ada hasil pemeriksaan tersebut, kami dari Pemerintah Daerah akan melakukan kajian bagaiman hal-hal yang dilanggar oleh ASN tersebut. Kami akan berikan tindakan yang tegas." ujar Bupati Andi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)

Tag