Di Lampung Banyak Jalan Rusak, Ada Apa dengan Anggaran Infrastrukturnya?
N/A • 3 May 2023 09:41
Realisasi belanja APBD Provinsi Lampung 2022 menempati posisi ketiga dibandingkan rata-rata provinsi di Indonesia. Namun, infrastruktur jalan masih banyak rusak. Padahal sejatinya, serapan anggaran yang tinggi membuat belanja operasional dan belanja modal bisa terpenuhi.
Tercatat total belanja operasional Provinsi Lampung 2022 sebesar Rp4,2 triliun, dengan rincian pegawai Rp2 triliun, barang dan jasa Rp1,66 triliun, belanja bunga Rp25,49 miliar, hibah Rp545 miliar, dan bantuan sosial Rp9,42 miliar.
Sedangkan, belanja modal sebesar Rp1,46 triliun, dengan rincian modal tanah Rp70 juta, modal peralatan dan mesin Rp180,29 miliar, modal gedung dan bangunan Rp282,33 miliar, modal jalanan jaringan & irigasi Rp975,47 miliar, modal aset tetap Rp26,93 miliar, dan modal aset lainnya Rp3,2 miliar.
Dari total realisasi belanja APBD Lampung 2022 terdapat defisit anggaran sebesar Rp453,61 miliar. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengakui infrastruktur jalan di Lampung ini masih bermasalah karena terkendala anggaran yang kurang.
Pemerintah Provinsi Lampung sempat mengklaim kondisi kemantapan jalan yang tersebar di kabupaten/kota sudah mencapai 76,85?ri total panjang jalan 1.693 kilometer. Kemudian pada akhir 2022, Pemprov Lampung juga mengklaim kondisi jalan yang rusak masih tersisa hampir 24% lagi.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo menyebut, ada tiga hal yang patut dicurigai menjadi penyebab jalan rusak. Ketiga hal tersebut yakni, alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah, teknis pembangunan yang mungkin disunat, serta law enforcement penggunaan jalan yang tidak baik.
"Ketika (jalan) sudah mulus lewatlah truk ODOL, ya rusak karena pembuatannya asal-asal saja, karena budget disunat, ya tentu cepat rusak," ujar Agus di program Metro TV Selamat Pagi Indonesia, Rabu (3/5/2023).
Agus mengungkapkan, kualitas jalan bisa jauh di bawah standar jika law enforcement tidak dijalankan maksimal.
"Kalau yang bertanggung jawab mengawasi mereka, jangan sampai ada proyeknya yang mangkrak, terlepas dari urusan politis ya. Kalau mangkrak itu kan menghaburkan uang APBN, APBD itu kan harus ada penindakan hukum yang jelas, kalau itu tidak ada setiap tahun akan berulang," jelas Agus.
(Nienda Farras Athifah)