NEWSTICKER

Fact Check: Daftar Jalan Nasional yang Rusak di Indonesia

N/A • 24 May 2023 13:40

Jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat justru rusak dan belum diperbaiki sehingga menganggu aktivitas masyarakat. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan panjang jalan di seluruh Indonesia 548 ribu kilometer. Dari 548 ribu kilometer, 47 ribu kilometer merupakan jalan nasional. Pada Era Presiden SBY (2004-2014), jalan nasional dibangun 11,8 ribu kilometer. Namun, di era Presiden Jokowi (2014-2022), jalan nasional hanya dibangun 592 kilometer.

Total jalan nasional yang rusak di seluruh Indonesia mencapai 3.848 kilometer. Berikut ini 10 provinsi dengan jalan nasional rusak tertinggi. 

1. Papua: 278 kilometer
2. Kalimantan Tengah: 244 kilometer
3. Papua Barat: 143 kilometer
4. Kalimantan Timur: 77 kilometer
5. Maluku: 55 kilometer
6. Jambi: 44 kilometer
7. Kalimantan Barat: 43 kilometer
8. Riau: 42 kilometer
9. Sulawesi Selatan: 32 kilometer
10. Maluku Utara: 30 kilometer

BPS mengeluarkan klasifikasi kerusakan jalan. Klasifikasi jalan yang baik bisa dilewati kendaraan dengan kecepatan 60 km/jam tanpa pemeliharaan dua tahun. Jalan kategori sedang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 40-60 km/jam tanpa pemeliharaan satu tahun. Jalan yang rusak hanya bisa ditempuh kendaraan dengan kecepatan 20-40 km/jam dan harus diperbaiki fondasinya. Jalan yang rusak berat tak bisa dilintasi. 

Jalan nasional yang statusnya rusak berat dan menunggu perhatian pemerintah, yakni Jalan Batu Jomba, Tapanuli Selatan, Sumut; Jalan Batu Brak, Lampung Barat; Jalan Trans Kalimantan, Tanah Bambu, Kalimantan Selatan; Jalan Trans Halmahera Timur, Maluku Utara; 
(Christine Sheptiany)