5 Saksi Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
25 February 2023 11:11
SHARE NOW
Polres Jakarta Selatan telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio kepada korban Cristalino David Ozora.
Berdasarkan pemeriksaan, saksi berinisial APA berperan sebagai perantara pesan antara Mario dengan sang kekasih, AG. Kejadian bermula ketika AG memberi tahu APA, bahwa ia sempat diperlakukan tidak baik oleh korban David saat menjalin hubungan. Kemudian, APA langsung menyampaikan cerita tersebut kepada Mario.
Sementara itu, AG diduga sempat meminta pelaku dan korban menyelesaikan masalah secara baik-baik. Bahkan, AG sempat memberikan pertolongan pertama, saat korban berdarah.
Untuk saat ini, APA dan AG masih berstatus sebagai saksi dan akan diperiksa lebih lanjut. Polres Jakarta Selatan juga telah menetapkan tersangka baru berinisial S, yang berperan sebagai provokator.
Kini, kedua tersangka ditetapkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.