Besok, AG Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Vonis

9 April 2023 22:51

AG yang terjerat dalam kasus penganiayaan David Ozora akan menjalani sidang vonis, Senin (9/4/2023). Sebelumnya, AG dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Menurut Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, sidang vonis AG digelar pada 10 April 2023 pukul 14. 00 WIB. Sidang akan digelar di ruang sidang anak dengan kapasitas terbatas, yakni 20 orang termasuk hakim, JPU, penasihat hukum dan orang tua terdakwa. 

Sebelumnya, pihak David Ozora berharap AG mendapat vonis maksimal sesuai dengan Pasal 355 ayat 1, yakni enam tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)