Pemprov Sulut-Malut Segera Tetapkan Status Darurat Gempa

3 April 2026 16:45

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara segera menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul dampak yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya setelah dua kabupaten lebih dulu menetapkan status kedaruratan. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan serta membuka akses dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui BNPB.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, menyatakan pemerintah pusat juga akan mendampingi terus proses penanganan.

Pemerintah pusat memastikan akan terus mendampingi dan memperkuat upaya penanganan bencana, tidak hanya di Sulawesi Utara tetapi juga di Maluku Utara. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan guna mempercepat penanganan serta distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak.

“Pastinya pemerintah pusat juga akan mendampingi terus proses penanganan ya. Kami mendapat informasi Bapak Gubernur juga segera akan menetapkan status kedaruratan,” ujar Suharyanto dalam program Prioritas Indonesia Metro TV, Jum'at 3 April 2026.
 

Baca juga: Komdigi Sebut Jaringan Telekomunikasi di Sulut Pulih 98 Persen

Suharyanto juga mengatakan bahwa Kementerian Sosial telah memantau adanya korban jiwa akibat bencana tersebut dan akan memberikan bantuan serta pemenuhan hak-hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami informasikan juga dari kementerian sosial juga sudah monitor adanya korban jiwa sesuai ketentuan berlaku, nanti dari kementerian sosial juga akan membantu hak-hak bagi korban jiwa yang memang sudah menjadi ketentuan dalam undang-undang," ucap Suharyanto

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan darurat sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)