12 September 2026 15:01
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) masih melakukan asesmen terhadap 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait judi online (judol). Hasil pendataan sementara menunjukkan sekitar 90 persen rekening, akun, atau nomor telepon yang terindikasi judol diduga bukan digunakan langsung oleh penerima bansos.
Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andy Kurniawan mengatakan rekening atau akun penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk judi online justru banyak dipakai anggota keluarga lain yang masih berada dalam satu kartu keluarga (KK).
"90 persen hasil pendataan kita yang 1,4 juta penerima bansos terindikasi judol itu rekeningnya, akunnya, nomor handphone-nya tidak dipakai oleh yang bersangkutan," kata Andy Kurniawan, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu 12 September 2026.
Menurut Andy, kondisi tersebut terjadi karena penerima bansos yang terdaftar dalam sistem belum tentu merupakan orang yang menggunakan rekening atau nomor telepon untuk aktivitas judi online.
Andy mencontohkan, pengurus penerima bansos bisa saja tercatat atas nama ibu. Namun, rekening, akun, atau nomor telepon tersebut diduga digunakan oleh suami, anak, maupun anggota keluarga lainnya yang masih berada dalam satu KK.
"Jadi pengurus penerima bansos itu ditetapkan di ibunya, tapi yang memakai judol ini kebanyakan anaknya, suaminya, dan keluarga yang lain yang itu masih dalam satu KK penerima bansos," ujarnya.
Kemensos masih melakukan klarifikasi untuk memastikan siapa yang menggunakan rekening atau akun tersebut. Klarifikasi dilakukan bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemerintah daerah, terutama terhadap transaksi dengan nominal besar.
Kemensos menyatakan rekening yang terbukti digunakan untuk judi online harus ditutup terlebih dahulu apabila penerima bansos mengaku tidak mengetahui penggunaan rekening tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rekening tidak lagi digunakan untuk aktivitas judi online. Setelah penerima dinyatakan tidak terlibat, bantuan sosial dapat dipulihkan.
"Kalau ternyata memang dipakai judol dan itu tidak sengaja, kita syaratkan rekeningnya yang dipakai judol ditutup dulu untuk membuktikan bahwa mereka tidak lagi menggunakan itu untuk judol," kata Andy.
Sebaliknya, apabila hasil asesmen membuktikan penerima bansos memang terlibat dalam judi online, Kemensos menyiapkan tindakan lebih tegas, termasuk pencabutan bantuan sosial.
"Kalau terbukti melakukan judol, ya kita lakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi," ujarnya.