Pemeriksaan Forensik Buktikan Kerangka Manusia di Tenjo adalah Alvaro Kiano

4 December 2025 19:36

Tim kedokteran forensik Pusdokkes Polri selesai mengetes DNA kerangka manusia yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Hasilnya, kerangka manusia itu
dipastikan benar adalah bocah berusia enam tahun atas nama Alvaro Kiano Nugroho.

"Pemeriksaan terhadap kerangka jenazah A terhadap kerangka yang ditemukan di Bogor dengan nomor register 0062/ XI 25 ML. Tim forensik Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokes Polri telah melakukan pemeriksaan untuk menentukan identitas korban pada tanggal 24 November 2025. Kami telah mengirimkan sampel DNA posmortem postmortem korban, serta sampel DNA antemortem dari saudari Arum Indah Kusumastuti ke biro lab DNA Pusdokes Polri," kata Brigjen Prima Heru Yulijaryono dikutip dari Newsline, Metro TV, Kamis, 4 Desember 2025.

"Tim ondotologi forensik Rumah Sakit Bhayangkara TK 1 Pusdokkespori juga telah melakukan pemeriksaan dan melakukan estimasi usia korban berdasarkan tulang rahang dan elemen gigi yang ditemukan pada DTKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register 0062/  XI Romawi 2005 ML adalah Alvaro Kiano Nugroho anak biologis dari Arum Indah Kusumasti," sambungnya.


Pencocokan DNA ini diperkuat dengan penemuan rahang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua di Tenjo beberapa waktu lalu. Pasalnya, di rahang terdapat gigi yang bisa mengetahui perkiraan usia korban.

"Dengan adanya rahang itu akan menempel gigi-gigi, di mana untuk data primer itu ada tiga yaitu sidik jari, gigi atau mitologi dan DNA, dengan adanya ditemukan gigi maka kita bisa memperkuat hasil DNA nya karena dengan pemeriksaan gigi kita bisa menentukan perkiraan umur," kata Karumkit Bhayangkara TK. I Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Prima Heru Yuliharyono di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Kamis, 4 Desember 2025

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)