24 February 2026 13:48
Bekasi: Sub Direktorat (Subdit) Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pencurian uang milik sejumlah pedagang nasi uduk di Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Diketahui pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan menyasar para penjual nasi uduk di wilayah tersebut.
Pelaku berinisial TR alias Billy diketahui kerap mencuri uang hasil jualan pedagang nasi uduk lanjut usia (lansia). Ia menjalankan aksinya dengan berpura-pura membeli nasi uduk, lalu memanfaatkan kelengahan pedagang untuk mengambil uang sebelum akhirnya melarikan diri.
"Pelaku berpura-pura membeli nasi uduk. Kemudian pada saat korban membuatkan nasi uduknya, pelaku langsung mengambil uang dagangan milik nenek," ungkap Kepala Tim Khusus (Katimsus) Rersmob Polda Metro Jaya, Iptu Adira Rizky Nugroho, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 24 Februari 2026.
| Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi yang Beraksi di Tanjung Duren |