Gasak Uang Pedagang Nasi Uduk, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi

24 February 2026 13:48

Bekasi: Sub Direktorat (Subdit) Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pencurian uang milik sejumlah pedagang nasi uduk di Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Diketahui pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan menyasar para penjual nasi uduk di wilayah tersebut.

Pelaku berinisial TR alias Billy diketahui kerap mencuri uang hasil jualan pedagang nasi uduk lanjut usia (lansia). Ia menjalankan aksinya dengan berpura-pura membeli nasi uduk, lalu memanfaatkan kelengahan pedagang untuk mengambil uang sebelum akhirnya melarikan diri.

"Pelaku berpura-pura membeli nasi uduk. Kemudian pada saat korban membuatkan nasi uduknya, pelaku langsung mengambil uang dagangan milik nenek," ungkap Kepala Tim Khusus (Katimsus) Rersmob Polda Metro Jaya, Iptu Adira Rizky Nugroho, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 24 Februari 2026. 
 

Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi yang Beraksi di Tanjung Duren

Pada aksi pertamanya, korban tidak menyadari uangnya hilang karena tengah sibuk menyiapkan pesanan. Namun, pada aksi berikutnya perbuatannya sempat diketahui oleh penjual.

Korban sempat mencoba menghentikan pelaku dan mempertahankan tasnya, namun pelaku nekat kabur dengan sepeda motor sampai menyeret korban. Tas korban yang berhasil digasak pelaku berisikan uang sebanyak Rp7,5 juta. 

"Di mana dari tangan pelaku kita dapatkan fakta bahwa pelaku beraksi di dua TKP yang keduanya viral. Yang pertama adalah jambret nenek-nenek pada tanggal 2 Januari 2026 sampai (korban) diseret dan mengalami luka-luka. Dan yang kedua sekitar bulan Februari 2026," jelas Iptu Adira.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)