Ilustrasi penangkapan. Dok. Metrotvnews
Polisi Ringkus Pencuri 2 Sepeda Motor di Jakbar
Siti Yona Hukmana • 18 February 2026 20:44
Jakarta: Polisi meringkus seorang pelaku pencurian dua sepeda motor usai beraksi di Jalan dr. Susilo Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku berinisial S, 31.
"Perannya adalah joki," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan seperti dikutip dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.
Alexander mengatakan pelaku yang merupakan pria melakukan pencurian pada Kamis, 12 Februari 2026. S berperan membawa sepeda motor hasil curian ke wilayah Banten. Pelaku kini masih memburu rekan pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami berhasil mengamankan pelaku tersebut (S) di daerah Banten, tepatnya di daerah Cilegon," ujar Alex.
Alexander menuturkan pencurian berawal saat korban memarkirkan kendaraannya di depan Kantor Pos Jalan dr Susilo Raya. Kemudian, pelaku berinisial H (eksekutor) mengintai motor tersebut.
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Dok. Antara
Setelah melihat ada peluang dan tidak ada orang, pelaku langsung mengeksekusi sepeda motor dengan kunci leter T. Usai menggasak sepeda motor korban, pelaku H menyuruh pelaku S untuk membawa barang curian itu ke Banten.
Sementara itu, korban yang menyadari bahwa kendaraannya hilang melapor ke pihak Kepolisian. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di wilayah Banten pada Jumat, 13 Februari 2026.
Setelah diinterogasi, pelaku S yang bekerja sebagai buruh nekat terlibat dalam aksi pencurian karena faktor ekonomi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).