PBB Kutuk Aksi Israel Bongkar Markas UNRWA di Yerusalem Timur

21 January 2026 18:38

Pasukan Israel meratakan markas besar Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Selasa 20 Januari 2026. Tindakan ini menuai kecaman keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menilai langkah Israel sebagai pelanggaran hukum internasional.

"Sekretaris Jenderal mengutuk keras tindakan otoritas Israel untuk menghancurkan Kompleks UNRWA Sheikh Jarrah" tegas Wakil Juru Bicara Sekjen PBB, Farhan Haq.

Selain merobohkan kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah, aparat Israel juga dilaporkan menembakkan gas air mata ke sebuah sekolah kejuruan milik PBB di kawasan Qalandiya. Aksi tersebut merupakan bagian dari tindakan kekerasan Israel terhadap badan PBB yang selama ini berperan dalam pelayanan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina.
 

Baca juga: Indonesia Kutuk Keras Penghancuran Fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan pembongkaran itu dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang melarang aktivitas UNRWA. Israel kembali menuduh badan PBB tersebut memiliki hubungan dengan kelompok Hamas, tuduhan yang selama ini dibantah keras oleh PBB dan dinilai tidak pernah disertai bukti yang kredibel.

PBB menegaskan bahwa kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah merupakan properti Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tidak dapat diganggu gugat. Sekretaris Jenderal PBB dalam pernyataan resminya mengecam keras tindakan otoritas Israel dan menyebut pembongkaran tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.

“Kompleks Sheikh Jarrah tetap merupakan wilayah PBB dan kebal dari segala bentuk intervensi,” tegas Farhan.

PBB juga menilai tindakan Israel sebagai eskalasi yang berbahaya dan bertentangan dengan hukum internasional. Sekretaris Jenderal PBB mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran, memulihkan kembali kompleks UNRWA, serta mengembalikan seluruh fasilitas PBB yang terdampak tanpa penundaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)