21 January 2026 18:38
Pasukan Israel meratakan markas besar Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Selasa 20 Januari 2026. Tindakan ini menuai kecaman keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menilai langkah Israel sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Sekretaris Jenderal mengutuk keras tindakan otoritas Israel untuk menghancurkan Kompleks UNRWA Sheikh Jarrah" tegas Wakil Juru Bicara Sekjen PBB, Farhan Haq.
Selain merobohkan kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah, aparat Israel juga dilaporkan menembakkan gas air mata ke sebuah sekolah kejuruan milik PBB di kawasan Qalandiya. Aksi tersebut merupakan bagian dari tindakan kekerasan Israel terhadap badan PBB yang selama ini berperan dalam pelayanan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina.
| Baca juga: Indonesia Kutuk Keras Penghancuran Fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur |