Cegah Kecelakaan Berulang, Dishub Bekasi Pasang Palang Pintu Manual di Perlintasan Ampera

30 April 2026 23:46

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang palang pintu manual di perlintasan sebidang DPL 86, Jalan Ampera, Kota Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini diambil menyusul kecelakaan yang melibatkan sebuah taksi online yang tertemper KRL pada Senin malam, 27 April 2026.

Selain pembenahan infrastruktur fisik, Pemerintah Kota Bekasi juga memperketat pengawasan di lokasi dengan menambah jumlah personel penjagaan. Sebanyak empat petugas setiap harinya berjaga di perlintasan Ampera. 

Para petugas tersebut dibagi ke dalam dua sisi rel untuk memastikan tidak ada kendaraan yang menerobos saat kereta akan melintas. Pengamanan ini berlangsung dari pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB, menyesuaikan dengan jadwal perjalanan kereta terakhir.
 

Baca juga: Buntut Kecelakaan Kereta Bekasi, KAI Evaluasi Total 1.800 Perlintasan Sebidang

Tidak hanya berhenti pada palang manual, Dishub Kota Bekasi juga akan menambah sistem peringatan berbasis suara guna memberikan peringatan dini yang lebih efektif bagi pengguna jalan sebelum kereta melintas.

Hingga saat ini, arus lalu lintas di Jalan Ampera terpantau sudah kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dengan lancar. Begitu pula dengan operasional kereta api, baik kereta api jarak jauh maupun KRL Commuter Line rute Jakarta-Cikarang yang melintasi kawasan Bekasi Timur, telah berfungsi normal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)