Temanggung: Polda Jawa Tengah telah mengantongi hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terkait kasus kematian satu keluarga yang ditemukan meninggal dunia saat berkemah mewah atau glamping di kawasan wisata Posong, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman dan sinkronisasi data sebelum mengumumkan hasil penyelidikan secara resmi kepada publik.
Empat korban yang ditemukan meninggal dunia adalah Muhamad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), Bagas Amar Hakiki (21), dan Alvino Evan Hakim (16). Mereka diketahui menginap di salah satu tenda glamping di kawasan wisata Posong sebelum ditemukan tewas pada 28 Mei 2026.
Peristiwa itu terungkap saat masa sewa tenda berakhir. Petugas pengelola yang hendak menghubungi penghuni tidak mendapat respons. Setelah membuka tenda, petugas menemukan keempat korban dalam kondisi
meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, mengatakan pihaknya bersama Polres Temanggung masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah hasil pemeriksaan, termasuk hasil laboratorium forensik dan keterangan para saksi.
"Kami bersama Polres dan didukung tim DVI serta Laboratorium Forensik telah melakukan rapat evaluasi terkait hasil pemeriksaan di lapangan. Dari hasil sementara, masih diperlukan pendalaman terhadap sejumlah temuan yang telah kami peroleh," kata Artanto.
Menurutnya, penyidik masih mencocokkan hasil laboratorium dengan fakta-fakta yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk aktivitas keluarga tersebut selama berada di area glamping.
"Pada saat pengujian hasil laboratorium, kami masih perlu melakukan pendalaman terkait aktivitas keluarga tersebut selama melaksanakan camping. Hal ini dilakukan agar hasil laboratorium dan fakta di lapangan dapat sinkron sehingga penyebab kematian dapat diketahui secara pasti," ujarnya.
Selain itu, polisi juga terus memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk menyusun kronologi peristiwa secara utuh. Keterangan para saksi nantinya akan disesuaikan dengan hasil autopsi, pemeriksaan forensik, dan temuan penyidik lainnya.
"Kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara. Harapannya, setelah hasil laboratorium dan pemeriksaan forensik keluar seluruhnya, kami dapat menyinkronkannya dengan keterangan saksi sehingga lini masa dan kronologinya menjadi jelas. Setelah itu, hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara resmi melalui konferensi pers," jelas Artanto.
Terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam kasus tersebut, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman. Polda Jawa Tengah memastikan seluruh hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses sinkronisasi data dan analisis selesai dilakukan.