Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang dinilai dapat menyerap sekitar empat juta tenaga kerja. Salah satunya dengan mengevaluasi dari sisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
"Kami sampaikan, terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Airlangga, dikutip dari tayangan Zona Bisnis, Metro TV, Rabu, 23 September 2026.
Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan instruksi untuk menertibkan berbagai gangguan impor ilegal. Misalnya, barang thrifting atau balpress maupun impor kiloan yang kian menggerus produsen garmen dalam negeri.
"Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar Danantara segera aktif untuk menyelesaikan," kata Airlangga.
Sebagai upaya mendukung TPT yang mencatatkan pertumbuhan 5,6 persen, pemerintah akan melakukan
review terhadap aturan persetujuan impor atau pertek dan harmonisasi tarif dari hulu ke hilir. Langkah ini diambil mengingat utilisasi pabrik tekstil dalam negeri saat ini masih berada di kisaran 75 persen.
Sementara itu, CEO Danantara sekaligus Menteri BUMN Rosan Roeslani menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan bank Himbara dan perbankan nasional untuk kembali menyalurkan pembiayaan serta
pinjaman modal kerja bagi pabrik-pabrik tekstil.
Langkah penyaluran modal ini ditujukan untuk memodernisasi mesin-mesin produksi yang sudah tua demi meningkatkan daya saing produksi tekstil lokal di
pasar global.
"Karena di perbankan memang dulunya dilihat sebagai sunset industry, nah itu juga untuk dikembalikan agar Bank Himbara dan juga bank nasional lainnya memberikan pinjaman, terutama dalam rangka perbaikan mesin-mesin yang sudah cukup tua." ucap CEO Danantara Rosan Roeslani.
Selain dukungan perbankan, pemerintah juga sedang mengkaji insentif fiskal berupa tax holiday bagi sektor TPT serta merencanakan kawasan khusus terintegrasi dari hulu ke hilir.