Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar

14 January 2026 13:03

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tiga dari delapan tersangka kasus tundingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Pada saat ini penyidik menunggu pemeriksaan jaksa atas berkas perkara tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin yang menyatakan pelimpahan berkas sudah dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka ini rampung.

Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa diketahui telah diperiksa tanggal 13 November 2025 lalu. Polisi juga sudah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk Roy Suryo cs.
 



Penyidik saat ini masih menunggu apa hasil  pemeriksaan terkait kelengkapan berkas dari kejaksaan sebelum nanti menyerahkan kepada para menyerahkan para tersangka.

Sedangkan untuk lima tersangka lain dalam klaster penghasutan ada Eggi Sudjana, Rizal Fadilah, Rustam Effendi, serta Damai Hari Lubis dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)