14 January 2026 13:03
Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tiga dari delapan tersangka kasus tundingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Pada saat ini penyidik menunggu pemeriksaan jaksa atas berkas perkara tersebut.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin yang menyatakan pelimpahan berkas sudah dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka ini rampung.
Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa diketahui telah diperiksa tanggal 13 November 2025 lalu. Polisi juga sudah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk Roy Suryo cs.