Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Materai Palsu di 5 Provinsi, Rugikan Negara Rp1 Triliun

19 August 2026 21:39

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat produksi dan peredaran materai palsu lintas wilayah. Jaringan ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.

Penindakan yang dilakukan pada 24 Juni hingga 2 Juli 2026 ini menyasar lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Utara. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 orang tersangka yang terdiri dari 12 laki-laki dan empat perempuan.

Penyidik turut menyita barang bukti sebanyak 3.438.541 keping materai nominal Rp10.000 yang diduga palsu. Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini diduga telah menjual lebih dari 4 juta keping materai palsu dalam satu tahun terakhir. Modus operandi yang digunakan meliputi produksi, rekondisi, hingga pendistribusian melalui toko fisik dan berbagai platform digital.
 


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa meskipun beroperasi secara luas, jaringan di tiap wilayah memiliki sistem tersendiri.

"Jadi untuk wilayah Jakarta ini memang punya sindikat sendiri, tidak berhubungan terhubung dengan sindikat yang ada di Medan dan juga mungkin yang ada di Jawa Timur," ujar Victor dalam tayangan Primetime News Metro TV, Rabu, 19 Agustus 2026.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh jaringan peredaran materai palsu tersebut dapat diberantas hingga ke akarnya.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X