Luhur Hertanto • 25 November 2021 16:52
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui bahwa kenaikan UMP 2022 untuk DKI Jakarta yang nilainya Rp37 ribu sangatlah tidak memuaskan dan karenanya akan terus berupaya meringankan beban para buruh. Sementara keputusan kenaikan senilai kurang dari 1?ri UMP 2021 terebut merupakan hasil kesepakatan Pemprov DKI Jakarta dengan asosiasi pengusahan dan wakil serikat buruh.