Korban Indra Salmanan & Indra Kenz Disarankan Bersatu dalam Paguyuban

10 March 2022 22:43

Menyusul penyitaan aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan, pada korban kasus Binomo dan Quotex mempertanyakan nasib uang investasi mereka. Upaya mereka mendapatkan kembali uangnya, rawan dimanfaatkan oleh oknum yang pada akhirnya malah memeras korban.

Untuk menghindarinya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyarankan para korban membentuk kelompok kecil atau paguyuban dan mengajukan permohonan uang ganti rugi melalui kejaksaan. Tujuannya aset yang saat ini berstatus barang bukti perkara bisa dilelang dan hasilnya tidak masuk ke kas negara, melainkan digunakan untuk membayar kerugian para korban.

 

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X