Hari Ini, Panji Gumilang Hadapi Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama

8 November 2023 10:51

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang perdana, Rabu 8 November 2023. Sidang ini dijadwalkan setelah pelimpahan tahap dua berkas perkara kasus penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang. 

Sidang perdana tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Indramayu dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma mengimbau semua pihak bersama-sama menjaga kondusivitas serta ketertiban selama proses persidangan. Sehingga proses tersebut dapat berjalan dengan baik. 

Kasus penistaaan agama yang dilakukan Panji Gumilang bermula atas adanya kabar di media sosial terkait kontroversi ajaran menyimpang yang diduga terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)