15 October 2024 13:35
Senator Jawa Barat Alfiansyah Bustami alias Komeng memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial tentang penempatan dirinya di Komite II DPD yang menangani pertanian. Komeng menegaskan bahwa penugasan di DPD bersifat fleksibel dan dapat berubah, sehingga pendukungnya tidak perlu khawatir jika ia saat ini berada di Komite II.
"Kepada para pemilih saya enggak usah khawatir. Saya bisa hari ini pindah ke Komite III, tapi di DPD itu kan katanya komite itu kolektif kolegial. Jadi bisa tahun ini saya di Komite II tahun depan Komite III, semua harus merasakan," ujar Komeng seperti dilansir dari unggahan akun pribadinya @komeng.original pada Senin, 14 Oktober 2024.
Komeng mengatakan sistem penugasan anggota DPD dapat berpindah komite setiap tahun sehingga hal tersebut membuat dirinya dan anggota DPD lain bertugas di alat kelengkapan dewan lain selama periode jabatan. Ia juga menegaskan sebagai anggota DPD tetap menghormati lembaga dan pimpinan.
"Buat pemilih jangan khawatir, saya bisa hari ini pindah ke Komite II. Secara kelembagaan kami tetap menghormati DPD dan Ketua DPD," kata Komeng.
Baca juga: Komeng Protes Ditugaskan di Komite II DPD Karena tak Sesuai Bidangnya |