MA Tegaskan Tidak Ada Mogok Massal

8 October 2024 08:19

Jakarta: Mahkamah Agung (MA) menjelaskan tidak ada mogok kerja massal maupun cuti Bersama. Hal ini lantaran adanya aksi yang dilakukan para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.
 

Baca Juga: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui

Juru bicara MA, Suhartoyo menegaskan tidak adanya mogok masal ataupun cuti bersama yang dilakukan para hakim di seluruh Indonesia. Dirinya menjelaskan para hakim hanya mengambil hak mereka untuk cuti dan berbeda dengan cuti bersama, para hakim mengambil cuti berbarengan. 

"Tidak ada cuti bersama, nomenklatur ini dijelaskan dulu karena mogok kaitannya dengan tidak berjalan, ini enggak ada. Bahwa garis dari KMA (Ketua Mahkamah Agung) cuti boleh diambil bebarengan, bukan cuti bersama loh ya karena cuti bersama itu cuti yang tanggalnya sudah ditentukan oleh pemerintah," ujar Suharto dikutip dari Headline News, Metro TV pada Selasa, 8 Oktober 2024. 

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com