Picu Badai PHK, Buruh Minta Kebijakan Impor Mobil Listrik Dikaji Ulang

20 September 2024 11:15

Kalangan buruh dari sejumlah organisasi seperti federasi Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (LEM SPSI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar seminar ketenagakerjaan dengan tema Dampak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 19 September 2024.

Para pekerja menilai bahwa kehadiran kendaraan bermotor listrik ini akan menjadi kerikil muncul PHK massal terjadi. Hal ini disebabkan akan adanya sejumlah komponen di industri otomotif akan mati akibat kendaraan listrik bertenaga baterei hadir, seperti komponen motor bakar yaitu busi, minyak pelumas dan lainnya.

Jika ini terjadi, kalangan buruh memprediksi akan ada satu juta pekerja terkena PHK. Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi meminta kepada pemerintah agar kebijakan impor kendaraan listrik di kaji ulang, karena dianggap platform kendaraan listrik belum memenuhi standar.

"Belum lagi keamanan. Kita tahu mobil listrik juga berbahaya kalau dibuat serampangan," jelas Arif Minardi.
 

Baca di Sini: Indonesia Percepat Transisi Kendaraan Listrik Menuju 2030

Sementara itu mantan kepala BNP2TKI era Presiden SBY yang juga Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat mengungkap kegiatan ini salah satu bagian untuk memberikan masukan kepada pemerintah ke depan, bahwa dengan lompatan pemakaian kendaraan listrik sangat berbahaya akan bisa mengancam satu juta PHK tenaga kerja.

Kelompok buruh berharap kebijakan impor kendaraan listrik yang dianggap ugal-ugalan akan dikaji ulang oleh pemerintahan periode Prabowo-Gibran.

"Salah satu bagian daripada masukan-masukan bagi kebijakan yang akan dilakukan, terutama terkait dengan mobil listrik yang dari sekarang loncat langsung listrik, menurut kita bahaya akan membuat 1 juta lebih tenaga kerja hilang. Kemudian juga industri otomotif kita juga belum siap sebennya ke sana," jelas Jumhur Hidayat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)